Teteaji—hbdpress 3 September 2024 Pemerintah Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, akan segera melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Dokumen Usulan (DU) RKP Desa untuk tahun anggaran 2024 /2025. Acara ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran tahunan yang bertujuan untuk memastikan alokasi dana desa yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa akan dilakukan melalui serangkaian kegiatan, termasuk musyawarah desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, perangkat desa di ikuti ketua BPD H. BURHANUDDIN S.BA serta H.BURHANUDDIN BORA dan SUDIRMAN LANGKA pihak terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan dan program yang akan dilaksanakan, serta menyusun rencana anggaran yang realistis dan sesuai dengan potensi desa.
“Kami berharap dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses ini, kita dapat menghasilkan RKP Desa yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga,” ujar Kepala Desa Teteaji ANDI GUSLI
Kegiatan penyusunan ini akan dilaksanakan dalam beberapa tahap, dimulai dengan pengumpulan data dan informasi, dilanjutkan dengan musyawarah desa untuk menyepakati prioritas program, dan akhirnya, penyusunan dokumen RKP Desa dan DU RKP Desa. Proses ini diharapkan dapat selesai tepat waktu agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.